Cara Buka Sosial Media yang Diblokir Pemerintah FB IG WA dll
Cara Buka Sosial Media yang Diblokir Pemerintah (FB, IG, WA, Telegram, Twitter dll) – Dalam beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia memblokir sementara beberapa jejaring sosial (sosmed) seperti Facebook, Whatsapp, Instagram Telegram yang membuat kamu tidak bisa mengaksesnya dengan mudah.
Tapi ya ternyata jejaring sosial tersebut masih bisa diakses meski diblokir loh, namun harus menggunakan cara khusus. Lalu bagaimana cara mengakses Whatsapp, Facebook dan Instagram yang diblokir?
Tenang saja karena kali ini saya akan membahas cara mengakses Whatsapp, Facebook dan Instagram yang diblokir dengan mudah dan ampuh.
Jika kamu penasaran bagaimana cara mengakses Whatsapp, Facebook, Instagram jejaring sosial lainnya yang diblokir, maka kamu bisa simak artikel ini supaya kamu tau bagaimana cara mengakses jejaring sosial yang diblokir.
Baca Juga Situs Download Film yang Tidak Diblokir Kominfo
Berikut cara mengakses Whatsapp, Facebook dan Instagram yang diblokir dengan mudah.
Contents
Cara Buka Sosial Media yang Diblokir Pemerintah
Cara mengakses Whatsapp, Facebook dan Instagram yang diblokir ini bisa menjadi referensi untuk kamu yang mungkin sering mengalami pemblokiran pada jejaring sosial.
Cara membuka Telegram, WA, FB dan IG yang diblokir ini juga memiliki beberapa kelebihan dan cocok dilakukan oleh pemula dan tidak memerlukan banyak waktu untuk melakukannya, sehingga kamu bisa mengakses jejaring sosial yang diblokir dengan cepat.
Ikuti cara di bawah ini untuk mengakses Telegram, Whatsapp, Facebook dan Instagram yang diblokir dengan mudah.
1. Cara Buka Sosial Media yang Diblokir Pemerintah dengan Aplikasi Hideman VPN
Cara pertama untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Whatsapp dan Instagram yang diblokir adalah dengan menggunakan bantuan aplikasi yang bernama Hideman VPN.