Berita

Polisi Buka Alasan SIM Tak Bisa Seumur Hidup, DPR Kena Sentil

DPR Usul SIM Seumur Hidup, Polisi Tegaskan Risiko dan Tantangan

Jakarta, AC10Tech.ID – Usulan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup kembali memanas. Gagasan ini muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan. DPR menyebut perpanjangan lima tahunan SIM sangat memberatkan masyarakat.

Anggota DPR Keluhkan Perpanjangan SIM Beratkan Warga

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyarankan agar masa berlaku SIM disamakan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. Menurutnya, sistem perpanjangan yang berlaku saat ini terlalu ribet dan tidak efektif.

“Saya minta dalam forum ini agar kaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB. Cukup sekali saja,” ujar Sudding, Rabu (4/12).

Hal senada diungkapkan Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat. Ia menyoroti kasus warga di daerah terpencil yang harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya lebih hanya untuk memperpanjang SIM.

“Di NTT, untuk memperpanjang SIM harus ke Kupang. Di kabupaten sendiri sering ada masalah seperti mesin cetak rusak,” katanya dalam rapat yang disiarkan di YouTube.

Polisi: SIM Seumur Hidup Tidak Masuk Akal

Menanggapi usulan ini, Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa SIM berbeda dengan KTP. Pemegang SIM harus membuktikan kemampuan berkendara setiap lima tahun.

1 2Laman berikutnya
Show More