Prabowo Naikkan UMP 6,5%, Begini Rincian Kenaikannya di Jakarta, Jabar, Jateng
UMP 2025 dipastikan naik signifikan di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah
Jakarta, AC10 Tech – Pemerintah melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi para pekerja di beberapa wilayah, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
1. Kenaikan UMP DKI Jakarta 2025
UMP DKI Jakarta, yang saat ini tercatat sebesar Rp5.067.381, diprediksi akan naik menjadi Rp5.396.760. Ini berarti ada kenaikan sekitar Rp329.379. Menurut perhitungan dengan kenaikan 6,5%, UMP DKI Jakarta akan mengalami lonjakan yang signifikan pada tahun depan.
2. Kenaikan UMP Jawa Barat 2025
Untuk Jawa Barat, UMP yang saat ini sebesar Rp2.057.495, diperkirakan akan naik menjadi Rp2.191.232. Kenaikan ini diproyeksikan sebesar Rp133.737, memberikan pengaruh positif bagi para pekerja di provinsi ini.
3. Kenaikan UMP Jawa Tengah 2025
Sedangkan di Jawa Tengah, UMP yang sebelumnya berada di angka Rp2.036.947, akan naik menjadi Rp2.169.348. Ini menunjukkan adanya kenaikan sekitar Rp132.401, yang tentunya akan membantu meningkatkan daya beli pekerja.
Keputusan Kenaikan UMP Berawal dari Diskusi Panjang
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, mengusulkan kenaikan sebesar 6%, namun setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak buruh, keputusan 6,5% dipilih untuk memberikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan daya saing usaha.
“Upah minimum ini adalah bagian dari jaringan pengaman sosial yang penting, terutama bagi pekerja yang baru bekerja kurang dari 12 bulan,” jelas Prabowo. Menurutnya, tujuan utama dari penetapan UMP adalah untuk meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap memperhatikan keberlanjutan usaha.
Tunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Meskipun keputusan besar sudah diumumkan, Prabowo menambahkan bahwa ketentuan lebih rinci terkait upah minimum sektoral akan diatur oleh Dewan Pengupahan di setiap Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera disusun.
Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan kondisi ekonomi pekerja semakin baik, namun tentu saja tetap harus memperhatikan kondisi dunia usaha agar kedua pihak dapat seimbang.
Kesimpulan
Kenaikan UMP yang diputuskan oleh Presiden Prabowo merupakan angin segar bagi pekerja di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Meskipun belum ada ketentuan sektoral yang pasti, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja serta mendukung daya beli mereka di tengah inflasi yang terus berjalan.