Berita

Wajib Punya QR Code Pertamina Jika Mau BBM Subsidi Legal

Tanpa QR Code, BBM Subsidi Tidak Bisa Dibeli di SPBU. Begini Cara Daftarnya

AC10 Tech, Jakarta – Pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar kini tidak semudah sebelumnya. Mulai sekarang, masyarakat diwajibkan menggunakan QR Code yang diterbitkan oleh Pertamina. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM hanya diterima oleh mereka yang berhak.

Menurut Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, penerapan QR Code membantu pemerintah menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran.

“Pertamina mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan BBM subsidi dan mendukung program pemerintah dengan QR Code sebagai syarat pembelian Pertalite,” ujar Heppy.

Namun, tanpa barcode ini, kendaraan Anda tidak akan diizinkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Lantas, bagaimana cara mendapatkan QR Code Pertamina ini? Berikut panduan lengkapnya:

Cara Daftar QR Code Pertamina

Agar Anda bisa tetap membeli BBM subsidi, pendaftaran QR Code dapat dilakukan melalui situs resmi Subsiditepat MyPertamina. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Foto KTP
  • Foto STNK (depan dan belakang)
  • Foto kendaraan (tampak depan dan samping)

Berikut langkah-langkah daftarnya:

  1. Kunjungi situs https://subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Klik Daftar Akun Baru, lalu isi data pendaftaran dengan benar.
  3. Periksa kotak masuk email untuk aktivasi akun.
  4. Setelah aktivasi, login dan lengkapi data diri serta informasi domisili.
  5. Isi formulir sesuai data kendaraan Anda.
  6. Tunggu proses verifikasi selama maksimal 14 hari kerja.
  7. Jika lolos verifikasi, Anda bisa login dan mengunduh QR Code langsung dari akun Anda.
  8. QR Code ini nantinya harus ditunjukkan ke petugas SPBU saat membeli BBM subsidi.

Solusi Jika Gagal Mendaftar QR Code Pertamina

Pendaftaran QR Code tidak selalu berjalan mulus. Jika gagal, sistem akan memberi informasi terkait penyebabnya. Anda bisa memperbaiki data yang kurang atau salah, kemudian mengulangi proses pendaftaran.

1 2Laman berikutnya
Show More