AC10 TikTok Downloader

Download Lagu dan Video TikTok Tanpa Watermark

Get it on Google Play

Cara Cek BSU 2024 Lewat HP

Ditulis oleh Sandy Riadi

Seorang Web Developer & Konten Kreator Ternama di Indonesia, Follow Klik tombol Bintang.

follow icon Follow Us

Dari Author: Selama 9 tahun AC10 Tech selalu berusaha memberikan informasi terbaru dan akurat bagi pembaca. Kami ahli dan bersemangat dalam bidang ini. Jika ada pertanyaan silahkan berkomentar di bawah.

Cara Cek BSU 2024 Lewat HP, Info Penerima Bantuan BSU Terbaru – Kemenaker kini sudah mulai menyalurkan BSU subsidi gaji dari pemerintah untuk periode 2024 kepada pekerja yang berhak menerima BLT RP 1 Juta lebih bagi ketenagakerjaan.

Situs BPJS ketenagakerjaan juga menampilkan status untuk proses pencarian  BSU (Bantuan Subsidi Upah) tahun 2024.

Menuruh Ida Fauziyah sebagai menteri ketenagakerjaan, ada perbedaan dari skema bantuan subsidi updah tahun ini dengan tahun sebelumnya.

Terdapat 3 perbedaan utama dari skema BSU 2024 dengan tahun lalu, yaitu aspek kriteria penerima bantuan tersebut, terutama pada batasan upah, sektor pekerjaan, hingga wilayah.

Menurut menteri ketenagakerjaan, pada BSU 2024 ini, para pekerja yang berhak mendapatkan bantuan upah perlu memiliki gaji maksimal 3,5 juta rupiah.

Para pekerja yang bekerja di wilayah yang memiliki UMK atau UMP lebih dari nominal tersebut, maka persyaratan upah menjadi maksimal sebesar UMK atau UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan.

Baca Juga Cara Daftar UMKM Lewat HP
Cara Cek Daftar Penerima BSU Tahun 2024

Misalnya UMP daerah DKI Jakarta adalah Rp4,416.185 maka dibulatkan menjadi Rp4.500.000.

Untuk hal pembatasan wilayah, para pekerja yang berhak mendapatkan bantuan  subsidi upah adalah pekerja di wilayah PPKM level 3 serta 4 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam lampiran Permenaker 16/2022.

Bantuan subsidi upah tahun 2024 lebih diutamakan untuk pekerja yang bekerja di sector industi barang konsumsi, property, real estate, transportasi, pendidikan, perdagangan, hingga kesehatan.

BSU tahun sebelumnya, batasan gaji yang bisa menerima BSU ada maksimal 5 juta rupiah dan tidak terdapat pembatasan wilayah.

Kemudian, nominal dana yang bisa diterima oleh pekerja di BSU tahun ini adalah 500 ribu rupiah per bulan untuk jangka waktu dua bulan.

Nantinya bantuan tersebut akan dibagikan sekaligus sebesar 1 juta rupiah.

Nominal tersebut berbeda dari BSU tahun lalu dengan besaran 600 ribu rupiah per bulan selama empat bulan, sehingga total yang didapat adalah 2,4 juta rupiah.

Dari skema penyaluran, terutama rekening penerima bantuan subsidi upah yang dicairkan melalui empat bank Himbara, yaitu BNI, BTN, BRI, serta Bank Mandiri.

Lalu bagaimana Cara Cek BSU 2024 (Bantuan Sosial Tunai) tahun ini?

Cara Cek BSU 2024 Lewat HP, Info Penerima BSU

Cara Cek BSU 2024 Lewat HP
Cara Cek BSU 2024, Info Penerima BSU

1. Cara Cek BSU 2024 Lewat HP Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Penerima bantuan subsidi upah bisa mengecek statusnya melalui link yang disediakan BPJS. Untuk lebih lengkapnya simak Cara Cek BSU 2024, Info Penerima BSU seperti berikut ini:

  1. Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Kemudian, silahkan isi pada kolom alamat email serta password dengan benar.
  3. Ceklist Saya Bukan Robot.
  4. Klik Login.
  5. Nantinya akan muncul akun Anda beserta nama, serta NIK Anda. Silahkn pilih menu yang diinginkan.
  6. Pada menu tersebut Anda bisa pilih opsi Bantuan Subsidi Upah.
  7. Selanjutnya, Anda akan melihat status Anda dalam program BSU.

Namun, apabila Anda belum mempunyai akun BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda bisa mendaftar terlebih dahulu dengan cara di bawah ini:

  1. Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Silahkan klik pada menu Buat Akun Baru.
  3. Sekarang Anda perlu isi sesuai status apakah PU (Pekerja Penerima Upah), BPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), atau PMI (Pekerja Migran Indonesia).
  4. Masukan alamat email Anda lalu klik Kirim.
  5. Masukan kode OTP yang sudah dikirimkan ke alamat email Anda, kemudain pilih Verifikasi.
  6. Isi data-data yang diminta BPJS dengan benar seperti nama, NIK, dan lain sebagainya.
  7. Jika sudah, sekarang Anda akan mendapatkan PIN.
  8. PIN ini akan dikirimkan melalui email serta SMS dari nomor yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

Jika Anda telah terdaftar, maka Anda bisa melakukan pengecekan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan juga saldo JHT.

Baca Juga Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat Online

2. Cara Cek BSU 2024 Lewat HP Melalui WhatsApp

Cara kedua untuk mengecek penerima BSU adalah dengan mengirimkan chat ke nomor WhatsApp 081380070175 dengan format verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sudah mendapatkan respon, Anda bisa pilih Informasi Calon Penerima BSU 2024.

Kemudian, Anda harus ikuti petunjuk yang ada di dalam chat WhatsApp tersebut.

3. Cek Penerima BSU Melalui Layanan Masyarakat

Untuk cara ini sangatlah mudah, Anda cukup hubungi call center dengan nomor 175.

Anda juga bisa menggunakan alternative email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, terdapat juga alternative melalui DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Anda perlu sertakan data diri seperti nama, KTP, dan lainnya.

Hubungi kantor terdekat dengan membawa kartu BPJAMSOSTEK serta KTP.

4. Cara Cek BSU 2024 Lewat HP Melalui Situs Kemnaker

Silahkan Anda buka situs kemnaker.go.id. Kemudian daftarkan akun Anda jika memang belum memiliki akun.

Lengkapi kolom data diri dengan benar, kemudian cek pemberitauan untuk mengecek notifikasi.

Jika terdaftar, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda sebagai calon penerima bantuan.

Apabila Anda tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data sebagai calon penerima bantuan subsidi upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga Cara Daftar BPUM BRI

Itulah beberapa Cara Cek BSU 2024 Lewat HP, yang bisa Anda coba untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut atau bukan.

Semoga artikel Cara Cek BSU 2024, Info Penerima BSU tahap terbaru ini bermanfaat untuk Anda semua. Terima kasih.

Artikel Terbaru

Tinggalkan komentar