Internet adalah jendela kita ke dunia informasi dan hiburan tanpa batas. Namun, tidak jarang kita menemui situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet atau pemerintah. Situs-situs tersebut bisa saja bermanfaat atau sekadar memenuhi kebutuhan hiburan kita.
Untuk mengetahui cara membuka situs yang diblokir menjadi informasi penting bagi banyak orang, khusunya mereka yang mencari cara buka situs dewasa yang banyak diblokir KOMINFO.
Kami dari AC10 Tech akan membahas berbagai metode untuk mengakses situs yang diblokir di berbagai perangkat dan jaringan, baik itu di Google Chrome di PC, iPhone, Android, maupun melalui provider seperti Telkomsel dan XL.
Dengan informasi kali ini, kami berharap Anda bisa menemukan solusi yang tepat untuk kendala yang Anda hadapi.
Sebelum kita masuk ke solusi, ada baiknya kita memahami mengapa situs diblokir. Pemblokiran bisa dilakukan oleh pemerintah melalui KOMINFO untuk mengontrol konten yang dianggap tidak pantas atau berbahaya, oleh penyedia layanan internet untuk mematuhi regulasi atau untuk alasan komersial, serta oleh institusi seperti sekolah atau kantor untuk menjaga produktivitas dan keamanan jaringan.
Berikut ini adalah beberapa metode umum yang bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir:
Menggunakan VPN (Virtual Private Network)
Menggunakan Proxy
Mengubah DNS
Menggunakan Browser Khusus
Menggunakan Mode Incognito atau Private Browsing
1. Menggunakan VPN
Pertama cara membuka situs diblokir dengan VPN. VPN adalah cara paling populer dan efektif untuk membuka situs yang diblokir. Dengan menggunakan layanan VPN, Anda bisa menyamarkan lokasi Anda dan mengakses internet melalui server di negara lain yang tidak memblokir situs tersebut.
Masukkan URL situs yang diblokir di kolom yang disediakan.
Pilih server proxy dan klik “Go” atau “Visit”.
3. Mengubah DNS
DNS (Domain Name System) berfungsi seperti buku telepon internet yang menerjemahkan nama domain menjadi alamat IP. Mengubah DNS bisa membantu melewati beberapa jenis pemblokiran.
Simak dengan baik cara Mengubah DNS di Google Chrome PC ini:
Buka “Control Panel” dan pilih “Network and Sharing Center”.
Klik pada jaringan yang Anda gunakan dan pilih “Properties”.
Pilih “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)” dan klik “Properties”.
Pilih “Use the following DNS server addresses”.
Masukkan DNS server Google (8.8.8.8 dan 8.8.4.4) atau Cloudflare (1.1.1.1 dan 1.0.0.1).
Klik “OK” dan coba akses situs yang diblokir.
4. Menggunakan Browser Khusus
Beberapa browser seperti Tor Browser dirancang untuk menjaga privasi dan dapat mengakses situs yang diblokir.