Pemerintah Segera Kirim SMS ke Pemain Judi Online Bikin Geger
Kominfo kerja sama dengan PPATK dan operator seluler siapkan strategi cegah judi online.
AC10 Tech, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memberantas aktivitas judi online yang merajalela di Indonesia. Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah pengiriman pesan singkat (SMS) langsung kepada pemain judi online, sebagai bagian dari kampanye bahaya judi online.
Langkah ini diumumkan oleh Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Ismail, yang menyatakan bahwa pesan akan dikirimkan melalui operator seluler. Rencana ini, kata Ismail, sudah mendekati tahap finalisasi desain pesan dan akan segera dijalankan.
“Kami sedang menyelesaikan desain pesan ini. Implementasi dilakukan setelah semuanya rampung,” ujar Ismail di Kantor Kominfo, Selasa (3/12).
Kerja Sama dengan PPATK dan Operator Seluler
Dalam mempersiapkan langkah ini, Kominfo telah menggandeng berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler. Pada pertemuan yang digelar pagi tadi, sejumlah strategi disusun untuk mempersempit ruang gerak judi online di Tanah Air.
“Kami sudah berdiskusi dengan PPATK dan operator seluler untuk langkah pencegahan yang lebih sistematis,” jelas Ismail.
Salah satu topik yang dibahas adalah upaya mencegah penggunaan transfer pulsa sebagai metode pembayaran dalam transaksi judi online. Menurut Ismail, hal ini masih dalam tahap awal pembahasan dan akan dirumuskan lebih lanjut dalam rapat teknis.
Siap Berkomitmen dan Tegas
Ismail juga menekankan bahwa operator seluler telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung langkah pemerintah ini. Mereka bersedia bekerja sama untuk mempersempit ruang gerak aktivitas judi online melalui sistem teknologi mereka.
“Operator seluler sudah siap untuk membantu. Ini langkah penting untuk menutup celah yang ada,” tegasnya.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data lengkap mengenai pemain judi online dan aliran dana yang digunakan. Informasi ini menjadi landasan utama kerja sama dengan Kominfo.