Breaking NewsBerita

Pulsa untuk Judi Online Akan Dicegah Pemerintah

Operator Seluler Diminta Awasi Transfer Pulsa Demi Cegah Judi Online

AC10 Tech, Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai fokus menutup celah transfer pulsa yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dalam aktivitas judi online. Operator seluler diminta ikut memantau transaksi pengguna untuk mencegah penyalahgunaan.

Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, mengungkapkan pentingnya langkah ini untuk menghentikan modus judi online yang memanfaatkan transfer pulsa.

“Kami ingin pengguna kesulitan menggunakan pulsa sebagai alat transaksi ilegal di ruang digital,” ujar Ismail usai rapat bersama PPATK dan operator seluler, Selasa (3/12/2024).

Sosialisasi Jadi Fokus Utama

Selain pemantauan transaksi, operator seluler juga diminta melakukan edukasi kepada pelanggan. Langkah ini dilakukan melalui berbagai media milik operator agar masyarakat semakin sadar dan menjauhi aktivitas judi online.

“Kampanye akan dilakukan secara segmented dan targeted, supaya lebih efektif,” jelas Ismail.

PPATK Deteksi Pola Transfer Pulsa

Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa transfer pulsa menjadi salah satu pola utama deposit pemain judi online.

“Kami sedang memetakan pola ini bersama operator untuk mengambil langkah pencegahan,” kata Danang.

Sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Judi Online, PPATK ingin memastikan pemain yang teridentifikasi tidak bisa lagi melanjutkan aktivitasnya. Langkah ini juga sejalan dengan KUHP Pasal 303 dan 303 Bis tentang tindak pidana perjudian.

Sanksi Berat Menanti Pelaku

Dalam KUHP Pasal 303, pelaku judi online bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Sedangkan Pasal 303 Bis mengatur hukuman hingga 4 tahun penjara atau denda Rp10 juta untuk mereka yang terlibat dalam perjudian ilegal.

Pemerintah berharap langkah ini bisa menutup akses judi online yang semakin marak. Dengan pengawasan ketat dan edukasi, masyarakat diharapkan terhindar dari jerat aktivitas ilegal ini.

Show More