Breaking NewsBerita

Skandal Perwira Polda NTB, Sewa 5 Mobil, Bayar Nol, Satu Mobil Hilang

Dugaan penggelapan mobil dan penipuan oleh seorang perwira menengah bikin heboh. Mobil disewa, uang sewa mangkrak, satu mobil diduga digadaikan.


AC10 Tech, Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi mengambil alih penyelidikan kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama seorang perwira menengah (pamen) berinisial JT. Langkah ini diambil lantaran JT merupakan bagian dari jajaran Polda NTB.

“Kami tarik kembali kasus ini ke Polda NTB karena terlapor adalah perwira aktif di Direktorat kami,” ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Jumat (22/11).

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Mataram. Namun, menurut Syarif, ada kendala psikis dalam penanganannya. “Karena pelaku adalah seorang perwira, ada potensi tekanan. Jadi, kami putuskan untuk melanjutkan penyelidikan di Polda,” tambahnya.

Penyelidikan akan dilanjutkan dengan menjunjung tinggi prosedur hukum. Jika terbukti bersalah, JT akan dikenai tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. “Terlepas dari kemungkinan ada perdamaian antara kedua belah pihak, kasus tetap kami proses jika pelapor mengalami kerugian,” kata Syarif.

Kasus ini bermula dari sewa-menyewa mobil. JT, yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB, dilaporkan menyewa lima unit mobil milik Ronald Arishoteles Basirang pada Agustus 2024. Biaya sewa ditetapkan Rp350 ribu per hari untuk setiap mobil dengan durasi sebulan. Namun, hanya empat unit yang dikembalikan.

Satu unit mobil, merek Toyota Raize, diduga digadaikan oleh JT di wilayah Lombok Tengah. Selain itu, biaya sewa lima mobil sebesar Rp46 juta juga belum dibayarkan hingga kini. Ronald, melalui kuasa hukumnya Slamet Riadi, menyatakan kekecewaannya atas sikap JT. “Korban sudah dirugikan secara material. Kami berharap kasus ini segera diselesaikan secara hukum,” tegas Slamet.

Mobil yang diduga digadaikan kini telah diamankan di Polresta Mataram sebagai barang bukti. Sementara itu, penyelidikan oleh Polda NTB terus berjalan untuk memastikan keadilan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun terlapor merupakan anggota mereka sendiri. (AR)

Show More