BPUM BRI 2024, Cek dan Cara Daftar Online Lewat HP untuk Mendapatkan BLT UMKM 2024 – BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai atau biasa dikenal dengan Bantuan Presiden 1,2 juta rupiah akan kembali cair di tahun 2024 ini.
Cara untuk mengecek penerima BPUM BRI tahun 2024 mulai dari tahap 2, 3 hingga tahap 4 bisa dilakukan di eform.bri.co.id/bpum/link, sedangkan BNI di banpresbpum.id.
Pemerintah telah menambah target para penerima BLT UMKM dengan jumlah 3 juta orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, (2/7/2021).
Program BPUM 2024 memberikan dana sebesar 1,2 juta rupiah, berbeda dari tahun sebelumnya yang senilai 2,4 juta rupiah.
Lalu bagaimana cara cek calon penerima bantuan UMKM di tahun 2024 ini? atau bagaimana cara daftar BPUM BRI dan BNI secara offline maupun online bisa lewat HP, maka simak artikel kami kali ini sampai selesai.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Presiden Produktif Mikro) di BRI serta BNI.
Cara Cek BLT UMKM 2024 BRI
Pertama-tama Anda bisa masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
Silahkan masukan nomor KTP dan juga kode verifikasi
Selanjutnya, klik proses inquiry.
Nantinya akan tampil apakah nomor KTP tersebut berhak mendapatkan BPUM atau tidak. Jika tidak dapat akan muncul tulisan Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM.
Apabila terdaftar maka Anda berhak mencairkan BLT UMKM sebeser 1,2 juta rupiah di kantor BRI. Uang juga bisa langsung masuk ke rekening.
Cara Cek BLT UMKM 2024 BNI
Kunjungi website banpresbpum.id
Lalu, isikan nomor KTP Anda.
Pilih Cari.
Anda akan diberitahu apakah Anda termasuk penerima BPUM 20241 atau tidak.
Ada pun dokumen yang perlu Anda siapkan saat ingin mencairkan BLT UMKM 2024, selengkapnya sebagai berikut:
Bawa KTP atau kartu identitas diri.
Siapkan buku tabungan BNI ataupun BRI.
Siapkan kartu ATM BNI atau BRI.
Siapkan surat pernyataan yang telah ditandatangani aparat desa setempat.
Siapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak), dan kuasa penerimaan dana banpres.
Itulah beberapa syarat yang harus diperhatikan dan pastikan Anda menyiapkan dokumen yang sudah kamu sebutkan di atas untuk melakukan pencarian dana bantuan UMKM.
Syarat Pencairan Dana BPUM
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi saat ingin mencairkan BPUM? Di bawah ini kami jelaskan untuk Anda.
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Mempunyai usaha mikro.
Bukan termasuk POLRI/TNI, ASN, ataupun BUMN/BUMD.
Anda tidak sedang menerima kredit atapun pembiayaan dari KUR.
Jika domisili usaha berbeda dengan KTP, maka bisa menyertakan SKU (Surat Keterangan Usaha).
Syarat Dapat Bantuan UMKM PNM Mekar
Anda adalah nasabah aktif PNM Mekar.
Pastikan mempunyai usaha mikro.
Bukan merupakan TNI/Polri, PNS.
Pastikan tidak sedang dan belum pernah mengakses KUR.
Apabila Anda sudah bukan anggota nasabar Mekar namun terdaftar sebagai penerima bantuan, maka Anda bisa menjadi nasabah Mekar kembali untuk bisa mencairkannya.
Cara Daftar BPUM BRI 2024 BLT UMKM
Inilah panduang tata cara pendaftaran bantuan UMKM secara manual yang bisa ANda ikuti.
Untuk mendaftar bantuan UMKM untuk para pelaku usaha miro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengan Kabupaten Kota.
Syarat Daftar BPUM
Berikut ini syarat supaya bisa mendapatkan bantuan UMKM:
Merupakan WNI dan memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bisa dibuktikan dengan surat usul dari pengusul.
Tidak sedang menerima kredit mode kerja serta investasi dari perbankan.
Bukan TNI/Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
Mempunyai usaha mikro dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha.
Jika domisili usaha dengan KTP berbeda maka Anda dapat menyertakan SKU.
Berikut beberapa lembaga pengusul dimaksud:
Kementrian atau lembaga.
Koperasi yang disahkan menjadi badan hukum.
Perbankan serta perusahaan pembiyaan yang telah terdaftar OJK.
Dinas yang bertanggung jawab atas UKM serta koperasi.
Selanjutnya, Anda perlu mengisi data usulan ke lebaga pengusu yang telah memenuhi syarat.
Nama Lengkap
Alamat sesuai KTP
NIK
Badan Usaha
Nomor Telepon
Perlu diketahui juga bahwa dana BLT ini terdapat batas pencairan yaitu hingga tiga bulan setelah dana disalurkan.
Jika tidak dikonfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan akan mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.