AC10 Tech.com – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memasuki fase penting, dengan periode pencairan bantuan pendidikan termin ketiga di bulan Desember hingga Desember 2024. Bagi kamu yang ingin mengecek status penerimaan PIP, berikut ini panduan lengkapnya dengan mengakses laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bentuk bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMK. Tujuan utamanya adalah memperluas akses pendidikan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jadi, jika kamu adalah siswa yang berasal dari keluarga rentan secara ekonomi, kamu berpeluang mendapatkan bantuan ini.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan, baik itu untuk keperluan sekolah sehari-hari seperti membeli buku, seragam, maupun ongkos transportasi.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga tahap sepanjang tahun:
Tahap 1: Februari – April
Tahap 2: Mei – September
Tahap 3: Desember – Desember
Saat ini, kita telah memasuki tahap ketiga, yang berarti dana bantuan akan segera dicairkan. Namun, untuk informasi lebih spesifik tentang tanggal pencairannya, kita masih menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait, yakni Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Cara Cek Status Penerima PIP Desember 2024
Meskipun belum ada kepastian kapan dana akan cair, kamu sudah bisa mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Langkah-langkahnya sederhana:
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
Isi hasil dari perhitungan kode keamanan sebagai verifikasi.
Klik tombol Cek Penerima PIP.
Jika datamu terdaftar, maka informasi mengenai status penerimaan dan besaran bantuan akan langsung muncul.
Rincian Besaran Dana PIP 2024
Berdasarkan jenjang pendidikan, besaran dana yang diterima siswa bervariasi. Berikut ini rincian lengkapnya:
SD, SDLB, Paket A
Rp 450 ribu per tahun untuk siswa kelas reguler.
Rp 225 ribu untuk siswa kelas 1 (TA 2024-2025) dan kelas 6 (TA 2023-2024).
SMP, SMPLB, Paket B
Rp 750 ribu per tahun untuk kelas reguler.
Rp 375 ribu untuk siswa kelas 7 (TA 2024-2025) dan kelas 9 (TA 2023-2024).
SMA, SMK, SMALB, Paket C
Rp 1,8 juta per tahun untuk siswa kelas reguler.
Rp 900 ribu untuk siswa kelas 10 (TA 2024-2025) dan kelas 12 (TA 2023-2024).
Prosedur Pencairan Dana PIP
Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima dana PIP harus memastikan bahwa rekening bank PIP mereka telah diaktifkan. Proses aktivasi bisa dilakukan dengan mendatangi bank penyalur, seperti BNI, BRI, atau BSI, dengan membawa KTP atau kartu keluarga. Setelah rekening aktif, dana bisa ditarik sesuai kebutuhan.
Pastikan rekening tabungan sudah aktif dan dana sudah masuk.
Datang ke bank penyalur dengan membawa buku tabungan atau kartu debit.
Lakukan penarikan dana sesuai prosedur bank penyalur.
Penggunaan Dana PIP yang Disarankan
Dana PIP diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa. Berikut beberapa penggunaan yang direkomendasikan:
Pembelian seragam dan perlengkapan sekolah seperti buku, alat tulis, tas, sepatu, dan lain-lain.
Ongkos transportasi ke sekolah.
Uang saku harian untuk keperluan sekolah.
Kursus atau bimbingan belajar untuk mendukung prestasi siswa.
Biaya praktik atau keperluan magang, terutama bagi siswa SMK.
Penggunaan dana ini diharapkan dapat membantu siswa mengatasi hambatan finansial dalam pendidikan mereka dan memastikan akses belajar yang lebih baik.
Update Terbaru, PIP dan Transformasi Digital
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah juga telah mendorong digitalisasi proses penyaluran dana bantuan seperti PIP. Salah satunya adalah dengan menggandeng perbankan untuk memfasilitasi rekening digital, sehingga penarikan dana bisa lebih mudah dilakukan melalui aplikasi mobile banking.
Upaya ini juga bertujuan untuk mengurangi antrean di bank serta memudahkan siswa yang tinggal di daerah terpencil.
Selain itu, Kemendikbudristek juga sedang mengembangkan sistem aplikasi untuk mengintegrasikan data siswa secara real-time, sehingga pengecekan penerima PIP bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Itulah panduan lengkap cara mengecek status penerimaan PIP untuk periode Desember 2024. Jangan lupa untuk terus memantau laman resmi PIP untuk update lebih lanjut terkait pencairan dana.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa-siswa Indonesia yang membutuhkan dukungan finansial dalam pendidikan mereka. Semoga informasi ini bermanfaat!